Rabu, 06 Februari 2019

Sekumpulan Peraturan Baru Yang Menjerat Para Pungli di Manapun

Menteri Agraria serta Tata Area/Tubuh Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil meyakinkan kalau program Pendaftaran Tanah Sistematis Komplet (PTSL) tak ditarik ongkos alias gratis.
Masalah ini dikatakannya dikarenakan terdapat banyak pihak yg memprotes mesti merogoh kocek pribadi buat bikin sertifikat tanah lantaran ada keterlibatan pihak luar yg mengerjakan pungli (pungutan liar) .
Pungutan liar ini memang penyakit lama yg tetap ada. Jadi kami senantiasa sosialisasikan ke warga kalau sertifikat tanah itu gratis, " tegas ia selesai menyelenggarakan Rapat kerja nasional di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (6/2/2019) .
Meski demikian, dia gak menyangkal memang benar ada beberapa ongkos admistrasi yang wajib dikeluarkan buat bikin sertifikat tanah. Tetapi jumlah gak besar, ialah lebih kurang Rp 150 ribu sampai Rp 350 ribu.
Ia lantas menjelaskan, praktek pungutan liar dalam program PTSL dengan cara banyaknya saat ini udah jauh menyusut dibandingkan waktu-waktu awal kalinya. " Memang tetap ada satu-dua pelanggaran, namun itu sangat minim dibandingkan saat terus, " katanya.
Mengenai praktek itu dikatakannya dilaksanakan bukan oleh petugas di lingkungan Kementerian ATR/BPN, namun oknum-oknum luar seperti group warga (pokmas) .
Lihat juga : harga kitchen minimalis
harga besi wiremesh
Menindaki perkara itu, Sofyan lantas menghimbau warga biar gak kuatir memberikan laporan pada pihak berotoritas bilamana menemukannya tindak pungutan liar dalam program sertifikasi tanah.
" Pungutan liar itu tak dibenarkannya. Jadi laporkan saja bila buat bikin sertifikat tanah mesti membayar ke satu pihak sampai juta-an rupiah, " tambah ia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar